Super Ketat! Negara Ini Tugaskan Polisi Untuk Awasi Pakaian dan Cara Berdandan Masyarakat

Sebagai masyarakat Indonesia tentu kita harus bersyukur. Mengapa? Karena di Indonesia kita bebas mengekspresikan gaya dalam hal menentukan warna dan model busana sehari-hari maupun formal.

Disamping itu kita juga bebas dalam menata rambut hingga merias wajah. Selama cara berpakaian masih cukup masuk akal dan sopan, sehingga tidak menimbulkan kejahatan maka tidak masalah. Tentunya orang Indonesia sendiri masih bisa membedakan cara berpakaian disini dan gaya berpakaian ala orang barat.

Secara langsung, pemerintah tidak melarang hal-hal tersebut selama tidak merugikan orang lain. Namun memang ada norma-norma di setiap daerah yang harus kita hargai dan taati. Nah, bayangkan saja jika kamu berada di negara kali ini.

Sebut saja Korea Utara, pastinya kita semua sudah banyak yang hafal mengenai beberapa aturan disana. Disana tidak boleh menggunakan lipstik berwarna menor dan bahkan sekedar menggerai rambut. Apa saja sih alasannya?

Larangan Memakai Lipstik Merah di Korea Utara

Salah seorang warga yang dulunya berkebangsaan Korea Utara dan pindah ke Korea Selatan yakni Kang Nara. Ia membagikan pengalaman tentang hidupnya disana melalui sebuah wawancara bersama CNN. Kang Nara berkata bahwa menggunakan lipstik tebal, menor atau merah serta makeup warna-warni atau bahkan mewarnai rambut merupakan hal yang tidak mungkin bisa dilakukan di Korea Utara.

Dilambangkan warna merah yang secara umum berarti berani, namun sangat berbeda di Korea Utara. Lipstik berwarna merah menggambarkan kapitalisme sehingga masyarakatnya melarang penggunaan warna tersebut. Sehingga semua perempuan di sana hanya menggunakan warna yang tipis seperti merah muda.

Pemerintah Mengatur Cara Berpakaian dan Gaya Rambut

Salah seorang profesor yang mempelajari tentang Korea Utara bernama Nam Sung-wook. Ia mengatakan bahwa perempuan Korea Utara diarahkan oleh keluarga, sekolah, serta organisasi masyarakat guna memiliki penampilan yang rapi. Bukan hanya warna lipstik saja, tetapi pemerintah Korea Utara juga mengatur cara berpakaian hingga gaya rambut sekalipun.

BACA JUGA  7 Hal yang Sebaiknya Kamu Hilangin dari Kebiasaan Saat di Kafe

Mengutip Beautynesia dari Daily O, pada tahun 2013 lalu Kim Jong-un sebagai pemimpin Korea Utara merilis model gaya rambut yang bisa dipilih oleh masyarakat. Disana perempuan mempunyai 18 pilihan dan laki-laki memiliki 10 pilihan. Maka baik laki-laki atau perempuan hanya bisa memilih salah satu model yang sudah di tentukan. Bahkan menggerai rambutnya saja sangat dilarang, dan harus diikat atau dikepang dengan rapi.

Mantan warga negara Korea Utara lainnya yakni Yoon Mi-so juga mengutarakan rasa frustasinya saat tinggal di sana. Dikutip dari Vice, Mi-so berpendapat bahwa cara berpakaian masyarakat di Korea Utara seperti profesor tua yang ada di Korea Selatan. Mereka berpenampilan tertutup dengan model klasik dan berwarna netral.

Hal lain mengenai pakaian yang sangat dilarang disana yakni menggunakan celana jeans karena dianggap simbol kapitalisme. Bahkan pakaian dengan kata-kata bahasa Inggris juga sangat dilarang lantaran dianggap mengikuti gaya barat dan tidak sesuai dengan budaya di negara Korea Utara.

Ada ‘Polisi Fashion’ yang Selalu Berjaga untuk Memantau

Diterangkan lagi oleh Yoon Mi-so, pada tahun 2006 ‘Gyuchaldae’ atau polisi fashion mulai muncul di Korea Utara. Gyuchaldae bertugas untuk memeriksa serta memperhatikan cara berpakaian masyarakat yang dianggap tidak sesuai dengan aturan.

Para Gyuchaldae akan berjaga di jalan raya dan tidak segan memberikan hukuman di hadapan umum. Para remaja yang ingin merasa ‘bebas’ biasanya akan melewati gang-gang kecil untuk menghindari razia dari polisi fashion tersebut. Selain Korea Utara, ada beberapa negara yang menerapkan aturan tentang pembatasan cara berpenampilan, yakni berikut bisa disimak.

Negara Sudan

Di negara Sudan, wanita tidak boleh bercelana panjang dan pria dilarang bersolek. Aturan ini pun sudah berjalan di Sudan sejak tahun 2014 silam.

Kala itu, ada 9 perempuan yang tertangkap basah mengenakan celana dikenai sanksi 40 cambukan. Hal ini karena mereka dinilai melakukan kejahatan lantaran mengikuti gaya barat.

Interpretasi keras hukum syariah itulah yang membuat ribuan wanita Sudan ditangkap setiap tahunnya atas pelanggaran ketertiban umum. Pelanggaran tersebut misalnya seperti memakai rok pendek dan menari dengan laki-laki.

Lalu pada tahun 2010, ada sedikitnya 7 pria yang menjadi model sebuah fashion show juga dihukum karena dianggap senonoh. Selain itu mereka juga didenda karena bersolek atau memakai make-up.

BACA JUGA  Menu Terbaik untuk Kulit Saat Puasa Agar Tetap Cantik Memesona

Negara Arab Saudi

Aturan mengenai cara berpenampilan di Arab Saudi, wanita harus menutupi seluruh tubuh, dan pria tak boleh menyerupai kaum hawa.

Peraturan ini bukan diberlakukan untuk warganya secara resmi, akan tetapi baik seseorang sebagai warga lokal maupun turis asing sekalipun harus mengikuti aturan yang berada di negara tersebut. Jadi ketika kamu sedang berkunjung di Arab Saudi, maka patuhilah peraturan disana. Pamerkan satu inci tubuh saja di negari yang kaya akan minyak tersebut bisa langsung tindak pidana.

Bagi perempuan Muslim, disana wajib untuk mengenakan jubah hitam niqab dan yang panjang yang disebut abaya. Sedangkan jika wanita warga asing berani, mereka bisa saja menggunakan mantel panjang tanpa di lengkapi penutup kepala.

Peraturan pembatasan dalam berpakaian bukan hanya berlaku untuk perempuan. Pada 2009 lalu, pemerintah Saudi menangkap 67 orang di sebuah pesta pribadi di kota Riyadh. Orang-orang tersebut pun ditangkap karena telah melakukan pelanggaran lantaran berpakaian dan berperilaku seperti perempuan.

Negara Perancis

Berbanding terbalik dari negara Arab Saudi, di Perancis dilarang menggunakan niqab dan burqa. Larangan itu di berlakukan di negara tersebut sejak tahun 2010. Undang-undang di sana mengatur tentang aktivitas yang menutupi wajah di depan umum sebagai tindakan ilegal.

Namun hukum itu banyak dikritik sebagai tindakan diskriminatif terhadap perempuan Muslim, karena tentu saja ada beberapa muslim yang harus mengenakan burqa dan niqab untuk alasan agama. Kemudian kasus tersebut diajukan dan keputusannya ditolak oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa sejak tahun 2014 dengan alasan wajah yang tertutup mendorong orang untuk “hidup bersama” alias kumpul kebo.

Negara Uganda

Larangan mengenakan rok mini berlaku juga di negara Uganda. Perempuan disana dianggap masih konservatif. Mereka yang kedapatan memakai rok atau celana pendek di atas lutut akan ditangkap. Dalam undang-undang terbaru mereka meyatakan larangan tersebut sebagai bentuk tindakan senonoh.

Bagian dari RUU anti-pornografi baru, juga menyebabkan beberapa insiden pelecehan serta adanya penyerangan terhadap kaum perempuan di publik. Usai terjadinya protes massa di jalan-jalan Kampala, perdana menteri Uganda pun mengumumkan ia akan meninjau kembali aturan tersebut.