Seorang kreator konten teknologi yang dikenal dengan nama Depraz, yang memiliki nama asli Deka Pratama, baru-baru ini mengungkapkan pengalaman mengecewakan saat membeli smartphone Vivo X200 Pro secara daring melalui salah satu platform e-commerce ternama di Indonesia.
Menurut pengakuannya, perangkat yang ia terima ternyata tidak dalam kondisi seperti yang dijanjikan. Kotaknya sudah dibuka sebelumnya dan unit ponsel terlihat telah digunakan, namun kemudian dibungkus kembali seperti barang baru (repack), sehingga tampak seolah-olah belum pernah dibuka.
Depraz memesan ponsel tersebut pada tanggal 27 Mei 2025 dari sebuah toko berlabel “Official Store” yang memiliki tanda centang ungu. Ia memilih toko itu karena memiliki reputasi tinggi, jumlah penjualan yang besar, serta deskripsi produk yang dengan jelas mencantumkan bahwa barang yang dijual adalah unit baru dan masih tersegel.
Untuk menghindari kesalahpahaman, ia sempat memastikan kepada penjual bahwa barang yang dijual benar-benar baru dan tersegel. Setelah mendapat jawaban meyakinkan dari pihak penjual, ia pun langsung melakukan pembayaran dan menyelesaikan proses pembelian.
Paket yang ia pesan tiba pada tanggal 30 Mei. Sebagai langkah antisipasi, Depraz melakukan proses unboxing sambil merekam video untuk mendokumentasikan kondisi barang saat pertama kali diterima. Video tersebut dimaksudkan sebagai bukti apabila ada masalah yang memerlukan pengajuan komplain ke pihak marketplace.
Kondisi Dus Ada Kejanggalan
Depraz awalnya membeli ponsel Vivo X200 Pro dari salah satu toko di marketplace dengan label “Official Store” karena percaya bahwa toko tersebut menjual produk asli dan aman. Ia pun tidak menyangka bahwa pengalamannya kali ini akan berujung pada proses retur yang melelahkan.
Ia sempat merasa kecewa karena selama proses pengembalian, tidak ada satu pun permintaan maaf dari pihak penjual. Menurutnya, pihak seller justru terkesan defensif sejak awal komplain dilayangkan. “Saya sempat takut refund gagal karena seller dari awal sudah pasang sikap tidak kooperatif,” ujarnya.
Proses pengembalian produk pun berjalan cukup alot. Awalnya, pihak penjual bahkan menolak barang yang sudah dikirimkan Depraz dari Yogyakarta ke Jakarta dengan alasan tidak dapat dilacak. Padahal, Depraz sudah menyertakan nomor resi sendiri dan pelacakan paket bisa dilakukan dengan mudah.
Tak tinggal diam, Depraz kemudian menghubungi temannya yang memiliki koneksi dengan salah satu staf di toko tersebut. Berkat bantuan itu, akhirnya dana pembelian berhasil dikembalikan. Namun sayangnya, meskipun refund diproses, penjual tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf atas kejadian tersebut.
Saat pertama kali menerima paket, Depraz sudah merasa ada yang aneh. Kotak ponsel terlihat tidak dalam kondisi baru. Ada bekas lem seperti sisa stiker yang sudah dicabut, dan kesannya seperti sudah pernah dibuka sebelumnya. Ia merasa curiga bahwa produk yang dikirimkan bukanlah barang baru seperti yang dijanjikan.
Kecurigaannya semakin kuat ketika ia membuka isi kotak. Kertas pelindung unit robek, layar ponsel penuh sidik jari, dan debu tampak jelas menempel di area sekitar kamera. Hal ini tentu tidak lazim ditemukan pada produk yang diklaim masih tersegel dan baru.
Tidak berhenti di situ, ia kemudian memutuskan untuk memeriksa nomor IMEI perangkat. Nomor IMEI adalah identitas unik ponsel yang bisa digunakan untuk melacak waktu aktivasi pertama perangkat. Dari hasil pengecekan, Depraz menemukan bahwa unit tersebut ternyata sudah aktif sejak Desember 2024. Padahal, penjual menyatakan bahwa perangkat itu benar-benar baru.
Setelah melihat kejanggalan tersebut, ia langsung menghubungi penjual dan mengajukan komplain. Namun, penjual justru berdalih bahwa pembukaan kotak dilakukan oleh tim brand demi mempermudah proses garansi karena tidak menggunakan kartu garansi fisik. Depraz menolak mentah-mentah alasan itu.
Menurutnya, permasalahan bukan terletak pada urusan garansi, melainkan karena unit yang diterimanya jelas-jelas menunjukkan tanda-tanda sudah pernah digunakan. “Kalau dari awal disebutkan itu open box atau unit display, saya bisa maklum. Tapi ini dibilang baru dan tersegel,” tegasnya.
Ia kemudian menegaskan bahwa dirinya adalah seorang content creator yang membutuhkan unit baru untuk keperluan pembuatan konten. Setelah perdebatan yang cukup panjang, akhirnya seller bersedia menerima pengembalian produk.
Dari pengalamannya ini, Depraz membagikan beberapa tips penting untuk para konsumen agar lebih berhati-hati saat berbelanja ponsel secara online:
- Selalu simpan screenshot deskripsi produk yang akan dibeli.
- Pastikan untuk mengonfirmasi ulang spesifikasi dan kondisi unit kepada penjual.
- Dokumentasikan percakapan sebagai bukti jika ada kejanggalan.
- Rekam proses unboxing secara lengkap, termasuk kondisi kemasan dan isi kotak.
- Jangan mudah percaya jika penjual memberikan alasan defensif—tetap tegas dan tunjukkan bukti.
Meski pengalaman ini cukup mengecewakan, Depraz mengaku belum kapok untuk berbelanja gadget secara online. Namun, ia kini jauh lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih toko.
Kisah lengkap mengenai pengalaman kurang menyenangkan ini juga telah ia bagikan dalam bentuk video pendek di media sosialnya sebagai bentuk edukasi dan peringatan bagi para konsumen lainnya.
Tanggapan Vivo Indonesia
Vivo Indonesia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli produk Vivo, terutama dari penjual yang tidak resmi. Konsumen sangat disarankan untuk berbelanja langsung di toko resmi Vivo, baik secara daring maupun luring, atau melalui mitra resmi yang telah bekerja sama dengan perusahaan. Hal ini dilakukan demi menjamin keamanan serta kenyamanan dalam proses pembelian.
Alexa Tiara, selaku PR Manager Vivo Indonesia, menyatakan keprihatinannya terhadap masih maraknya penjual yang tidak berizin dan menggunakan cara-cara penjualan yang merugikan konsumen. Salah satu praktik yang disorot adalah pembukaan kotak perangkat oleh penjual dengan alasan untuk mengaktifkan garansi resmi. Padahal, tindakan tersebut sama sekali bukan bagian dari prosedur resmi perusahaan.
“Perlu kami tegaskan bahwa membuka boks sebelum sampai ke tangan konsumen bukan merupakan SOP resmi dari Vivo Indonesia,” ujar Alexa dikutip dari laman KompasTekno. Ia menambahkan bahwa seluruh unit yang dikirim ke pembeli seharusnya dalam kondisi tersegel dan garansi produk akan aktif setelah perangkat diterima oleh konsumen, bukan sebelumnya.
Vivo Indonesia juga mengaku telah menemukan beberapa kasus serupa di lapangan. Alexa menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan terus memantau aktivitas penjualan yang mencurigakan. Apabila ditemukan pelanggaran, Vivo akan segera menindaklanjuti dengan melaporkan penjual yang melakukan pelanggaran tersebut.
Menanggapi laporan KompasTekno mengenai adanya klaim dari seller yang menyebut boks harus dibuka untuk aktivasi garansi, pihak Vivo Indonesia memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa praktik seperti itu adalah tindakan tidak sah. Pihak perusahaan juga terus berupaya mengedukasi konsumen agar hanya membeli dari sumber tepercaya.