Fenomena judi online kini makin mengkhawatirkan, terutama karena mulai menyasar usia belia. Berdasarkan data yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ribuan anak-anak dan remaja dari Jakarta serta Jawa Barat diketahui telah terlibat dalam aktivitas perjudian digital.
Jakarta Barat mencatat angka tertinggi di tingkat kota dengan jumlah anak yang terlibat mencapai 4.300 orang. Estimasi nilai transaksi yang mereka lakukan pun tak bisa dibilang kecil, yakni sekitar Rp 9 miliar. Fakta ini menunjukkan betapa seriusnya penyebaran judi online di kawasan perkotaan.
Tak kalah memprihatinkan, Provinsi Jawa Barat mencatat rekor nasional dalam hal jumlah pemain judi online dari kalangan anak-anak.
Tercatat sekitar 41 ribu anak terlibat dalam transaksi judi digital dengan total perputaran uang yang mencapai Rp 49,8 miliar. Angka ini menjadikan Jawa Barat sebagai wilayah dengan jumlah kasus tertinggi secara nasional.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku berada dalam rentang usia 10 hingga 20 tahun. Usia yang seharusnya menjadi masa belajar dan membangun masa depan justru diwarnai aktivitas ilegal yang merugikan secara moral dan finansial.
Peningkatan keterlibatan anak muda dalam judi online memunculkan kekhawatiran tersendiri. Selain karena dampak sosialnya, aktivitas ini juga menunjukkan lemahnya pengawasan serta perlunya tindakan lebih tegas dari berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, dan pemerintah.
Pencegahan sejak dini sangat penting agar generasi muda tidak terjerumus lebih jauh ke dalam dunia perjudian digital.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, menekankan bahwa pemerintah harus memberi perhatian khusus terhadap maraknya kasus anak yang terlibat dalam judi online.
Ia menegaskan pentingnya pemulihan psikologis sebagai bagian dari perlindungan menyeluruh terhadap anak-anak yang telah terpapar aktivitas tersebut.
Di wilayah Jabodetabek, tren keterlibatan anak dalam judi daring menunjukkan pola yang mengkhawatirkan. Karawaci di Tangerang menjadi salah satu titik panas dengan nilai transaksi tertinggi, menembus angka nyaris Rp 5 miliar. Sementara itu, Kecamatan Cengkareng di Jakarta Barat tercatat sebagai kawasan dengan jumlah pemain muda terbanyak.
Menanggapi situasi ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menegaskan pentingnya sinergi antara keluarga dan institusi pendidikan dalam memberikan edukasi dini tentang bahaya perjudian digital.
Ia mengingatkan bahwa keterlibatan anak-anak dalam praktik tersebut dapat menjadi pintu masuk menuju jeratan pinjaman online ilegal yang memperburuk kondisi keuangan dan sosial keluarga.
“Memberikan pemahaman sejak dini kepada anak-anak tentang risiko dan konsekuensi judi online sangatlah penting. Keluarga dan sekolah harus menjadi garda terdepan dalam membentuk kesadaran dan karakter anak,” ujar Machmudin dikutip dari laman KompasTekno.
Berdasarkan hasil pemantauan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan bahwa sebanyak 197.954 anak berusia antara 11 hingga 19 tahun di seluruh Indonesia terlibat dalam aktivitas judi online. Jumlah transaksi yang tercatat dari kelompok usia ini mencapai total fantastis, yakni sekitar Rp 293,4 miliar.
Upaya pemberantasan judi online oleh pemerintah pusat terus digencarkan, salah satunya dengan menutup akses ke situs-situs ilegal yang teridentifikasi. Selain itu, penguatan literasi digital di masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah semakin luasnya praktik ini.
Di sisi lain, anak-anak dan remaja yang terdampak praktik perjudian tidak bisa dibiarkan begitu saja. Mereka membutuhkan pendampingan dan pemulihan secara psikologis maupun sosial agar tidak menjadi korban berkepanjangan. Penanganan terhadap pelaku memang penting, tetapi nasib anak sebagai korban juga tidak boleh diabaikan.
Perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya judi online menuntut sinergi berbagai pihak. Keterlibatan orangtua, sekolah, dan masyarakat secara keseluruhan sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendidik. Tanpa kolaborasi lintas sektor ini, upaya perlindungan akan sulit mencapai hasil maksimal.