Syarat Daftar Bansos PKH 2022, Dana Pemerintah Cair Hingga 28,7 Trilliun!

LiputanTimes.com – Simak syarat daftar Bansos PKH 2022 berikut ini untuk mendapatkan bantuan dana hingga 10 juta dari Kemensos.

Salah satu syarat daftar Bansos PKH 2022 yang harus dipenuhi adalah termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan menurut Kemensos.

Setelah memenuhi syarat daftar Bansos PKH 2022, kamu bisa langsung mendaftarkan diri melalui Kepala Desa/Lurah setempat.

Untuk mengetahui informasi mekanisme pendaftarannya, simak informasi di bawah ini.

 

BACA JUGA  Cuma Nonton Drakor Bisa Dibayar Uang Lewat Gopay, Begini Caranya!

Syarat Daftar Bansos PKH 2022

Di tahun 2022 ini, Kemensos menganggarkan dana hingga 28,7 triliun rupiah yang akan disalurkan kepada peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Dilansir dari situs resmi Kemensos, kriteria PKH dalam keluarga memiliki:

  1. Ibu hamil
  2. Anak usia dini 0 – 6 tahun
  3. Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA)
  4. Lansia 70 tahun ke atas
  5. Disabilitas berat

Sementara itu, syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu:

  1. Termasuk kategori miskin/rentan
  2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara, TNI, atau Polri
  3. Kehilangan pekerjaan karena Pemutusan Hubungan Kerja

Sayangnya, kamu belum bisa mendaftarkan diri secara online. Tapi, kamu bisa mengikuti mekanisme pendaftaran yang ditetapkan oleh Kemensos berikut ini:

  1. Keluarga mendaftarkan diri ke Kepala Desa/Lurah membawa KTP dan KK
  2. Kepala Desa/Lurah/Camat menyampaikan data pendaftaran ke Bupati/Walikota melalui proses musyawarah
  3. Dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga
  4. Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  5. Proses validasi data calon KPM yang memenuhi kriteria
  6. KPM mendapatkan Bantuan Sosial PKH

 

BACA JUGA  Diburu Polisi, Ojol Sepeda Ontel Rupanya Dapat Hadiah dari Kapolres!

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2022

Setelah melakukan pendaftaran ke Kepala Desa/Lurah setempat, kamu bisa cek data Penerima Manfaat Bansos lewat langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs Kemensos
  2. Pilih wilayah Penerima Manfaat termasuk provinsi, kab/kota, kecamatan, dan desa
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai KTP
  4. Masukkan huruf kode yang muncul di layar
  5. Klik Cari Data di sebelah kanan bawah

Jika kamu termasuk dalam daftar Penerima Manfaat, maka namamu akan langsung muncul di layar.

 

BACA JUGA  Aksi Sultan Borong Supermarket untuk Panti Asuhan, Habiskan 20 Juta!

Penutup

Itu dia syarat daftar Bansos PKH 2022 dan cara melakukan cek data Penerima Manfaat melalui situs resmi Kemensos.

Semoga informasi ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel selanjutnya!

***