Batal Diperketat, Liburan Natal dan Tahun Baru Bisa Berwisata

Sudah hampir dua tahun lamanya Indonesia dan dunia sesak akan virus yang tersebar. Pandemi Covid-19 nyatanya membawa dampak buruk bagi kesehatan dan perekonomian. Dalam wabah yang terjadi tersebut tak sedikit merenggut nyawa lantaran terpapar virus. Sebelum pemerintah mengambil upaya pencegahan dengan vaksinasi, kondisi sempat berada pada fase sangat buruk. Dimana virus menyerang satu sama lain dengan sangat mudah. Bahkan sampai detik ini belum ada informasi akan pelepasan masker secara resmi sebagai tanda bahwa virus telah benar-benar pergi.

Jelang mendekati perayaan natal serta akhir tahun, sama seperti tahun lalu pemerintah selalu melakukan yang terbaik untuk menghindari penyebaran virus corona secara luas. Hal itu dengan dilakukannya PPKM secara ketat di sejumlah wilayah serta penutupan tempat wisata. Tentu membuat sebagian besar orang merasa kecewa lantaran tak bisa melakukan aktivitas seperti liburan. Namun apa boleh buat dengan kondisi yang sedang menimpa. Belum lagi peristiwa yang baru saja ini, erupsi gunung semeru di Lumajang yang membuat sejumlah orang prihatin. Mungkinkah atas mubisah yang menimpa Lumajang Jawa Timur menjadikan pemerintah batal untuk terapkan PPKM guna agar sesama bisa saling mengulurkan bantuan?

Dinyatakan oleh Sandiaga Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) bahwa pemerintah akan tetap terapkan upaya untuk pencegahan penyebaran virus dengan cara mengganti istilah PPKM Level 3 menjadi peraturan khusus kegiatan berkaitan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satu yang bisa dilakukan pada kebijakan tersebut warga masih bisa atau di perbolehkan melakukan perjalanan selama periode libur Nataru.

“Jadi, tidak ada Level 3, ini penting dilakukan karena akan merusak tatanan Level 1 dan 2 yang sudah dilakukan. Jadi akan ada aturan Nataru khusus,” ujar Sandiaga dalam sebuah Weekly Press Briefing pada Senin (6/12/2021).

“Untuk perjalanan selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, bisa dilakukan bila sudah divaksinasi lengkap dan ikuti testing dan tracing. Yang belum divaksin tidak boleh melakukan perjalanan,” ia menambahkan.

BACA JUGA  Cara Melihat Pesan WhatsApp yang Sudah Dihapus oleh Pengirimnya

Kemenparekraf juga telah mengeluarkan surat edaran tentang aktivitas usaha dan destinasi pariwisata jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Sesuai arahan Presiden dan situasi terkini yang berkaitan dengan Omicron, surat edaran tersebut merupakan panduan resmi dari Kemenparekraf. Selama periode liburan Nataru, pemerintah menyatakan tak akan ada penyekatat, melainkan hanya pembatasan. Artinya kegiatan perjalanan tetap bisa dilakukan dengan jarak serta wilayah yang mungkin terbatas, alias tidak terlalu ketat.

Dalam kebijakan ini pemerintah tetap melarang adanya penyelenggaraan perayaan besar yang melibatkan lebih dari 50 orang selama libur Nataru. Jalan-jalan ke mal masih dimungkinkan bisa, karena tetap dibuka dengan catatan kapasitas mal dan restoran hanya 75 persen. Sedangkan untuk kegiatan seperti olahraga serta kesenian lainnya tetap boleh dilaksanakan tanpa adanya penonton langsung.

Lalu kegiatan seperti musik bisa tetap di selenggarakan dengan mengacu pada aturan yang dikeluarkan, yakni seluruh pelaku sektor parekraf wajib disiplin untuk menegakkan protokol kesehatan dan CHSE. Jangan lupa serta untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang terintegrasi dengan benar.

“Mengenai pergerakan, sesuai siklus yang terjadi di setiap libur besar, terjadi peningkatan mobilitas. Kita lihat dalam dua minggu terakhir, untuk beberapa daerah sudah di atas ambang batas base lines. Kita lihat jangan sampai terjadi penumpukan wisatawan di destinasi,” ujar Sandiaga, sembari menyebut Bali sebagai salah satu contohnya.

Diketahui jika kunjungan wisatawan ke Bali telah tercatat mencapai 13 ribu orang per hari yang terlihat dalam dua minggu terakhir. Ini sebagai tanda bahwa okupansi meningkat hingga 35%. Bahkan bisa di perkirakan hal itu masih bisa bertambah dan menyentuh angka 60 – 70 persen dalam beberapa minggu kedepan.

“Itu kabar baik, tapi kami menekankan agar industri (perhotelan) dengan ketat menerapkan CHSE dan protokol kesehatan,” imbuhnya.