LiputanTimes.com – Selalu ada cara untuk bangkit dari keterpurukan. Itulah yang dilakukan Juliandi Tigor Simanjuntak, eks pegawai KPK yang jadi tukang nasi goreng rempah.
Sebelumnya, Tigor bekerja sebagai pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi. Akan tetapi, ia dipecat oleh ketua KPK Firli Bahuri pada 30 September 2021.
Alasannya gara-gara ia tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Padahal, Tigor adalah salah satu pegawai KPK senior yang telah bergabung sejak tahun 2008. Kemampuannya pun tak perlu diragukan lagi.
Ia bahkan memiliki sertifikat FPCA (Foreign Corruption Practices Act) yang diterbitkan oleh Department of Justice Amerika Serikat.
Namun, untuk bisa bertahan hidup, Tigor pun banting setir memulai usaha nasi goreng rempah di dekat rumahnya. Usahanya ini ia mulai ketika mendapatkan surat keputusan (SK) pemecatan yang diterbitkan KPK.
Tigor mulai berjualan nasi goreng rempah dengan menggunakan alat-alat yang sederhana. Ia berjualan di pinggir jalan menggunakan gerobak bekas dan kursi pribadi.
Mantan ketua KPK Novel Baswedan bahkan pernah datang untuk menengok situasi Tigor saat ini. Pada Senin (11/10/2021), melalui akun Twitter-nya, beliau menulis:
“Jauh-jauh dari Kelapa Gading, makan Nasi Goreng Rempah bang Tigor, memang luar biasaaa. Semangat terus bro. Integritasmu tak bisa dibeli. (Tigor Simanjuntak eks pegawai KPK – IM 57+). Jl Raya Hankam No 88 Jati Rahayu Kec Pd Melati – Bekasi.”
Melihat usaha Juliandi Tigor Simanjuntak untuk bangkit dari keterpurukan, warganet membanjiri cuitan Novel Baswedan tersebut dengan komentar positif.
“Nasi gorengnya pasti lezat krn pake bumbu rempah kejujuran dan pedasnya pas karena cabainya ditakar dgn nurani. Tetap semangat, semoga semakin maju,” kata akun @Rricks10.
“Semoga Allah berkahi usaha baru nya pak tigor dan bisa maju dan berkembang bisa buka cabang di mana-mana dan bisa mengurangi pengangguran Aamiin,” cuit akun @ukhtielya.
“Mantabs pak. Makan sepiring nasi goreng tanpa ketakutan, tanpa waswas adalah kebahagian sejatinya pak” komentar akun @amuradihd.
Meskipun begitu, Tigor tetap merasakan kekecewaan setelah didepak dari KPK. Bukan hanya karena dipecat namun juga karena cap merah yang diberikan oleh pimpiman KPK.
Pasalnya, pemberian status tidak bisa dibina memberikan dampak lain bagi dirinya. Akan tetapi, ia harus tetap melanjutkan hidup dan tidak melihat ke masa lalu.
***