Liputantimes.com – Pengacara Teddy Pardiyana menyindir Sule soal warisan Lina Jubaedah. karena Ngotot minta warisan Lina Jubaedah dibagi dua antara anak-anak Sule dan Teddy Pardiyana.
Kisruh warisan Lina Jubaedah ternyata masih berlanjut.
Setelah Rizky Febian dan Putri Delina, kali ini pihak Teddy Pardiyana yang akhirnya kembali angkat bicara.
Pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin akhirnya terang-terangan menyentil komedian Sule.
Soal harta warisan mendiang Lina Jubaedah, Ali Nurdin meminta Sule untuk kembali belajar lagi.
Hal itu telah diungkapkannya dalam kanal YouTube seleb oncam news, Rabu (23/12/2020).
Ali Nurdin bersikeras meminta agar warisan Lina dibagi dua.
Pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin terang-terangan menyentil komedian Sule.
Soal harta warisan mendiang Lina Jubaedah, Ali Nurdin meminta Sule untuk kembali belajar.
Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube seleb oncam news, Rabu (23/12/2020).
Ali Nurdin bersikeras meminta warisan Lina dibagi dua.
Bantah Teddy Jual Aset
Dalam kesempatan itu juga, pihak Teddy Pardiyana juga membantah semua tuduhan anak-anak Sule, Rizky Febian dan Putri Delina.
Bantahan itu secara langsung diungkapkan oleh pengacara Teddy, Ali Nurdin.
Ali membantah tuduhan yang menyebut jika Teddy menjual sejumlah warisan mendiang Lina.
“Agak lucu juga ya kalau katanya menjual aset berupa rumah,” ucap Ali.
Ia mengatakan, Teddy tak akan bisa menjual vila milik mendiang Lina.
Pasalnya, vila tersebut bukanlah atas nama Teddy.
“Padahal itu bukan atas nama si penjual, misalnya atas nama Kang S atau ibu almarhum tapi dijual oleh saudara Teddy,” tutur Ali.
“Saya pikir itu mustahil ya, enggak mungkin.”
Meskipun begitu, Ali justru mengungkap kemungkinan Teddy menjual aset Lina.
Satu-satunya cara yang bisa dilakukan Teddy yakni dengan memalsukan sejumlah dokumen.
“Kalau itu memang harta gono-gini terus dijual sama suami yang baru caranya gimana?,” ungkapnya.
“Kan pasti ada pemalsuan, jual rumah itu bukan jual bala-bala, bukan jual pisang goreng.”
“Itu adalah harta tidak bergerak yang ada pihak lain yang dilibatkan.”
“Yaitu ada pejabat pembuat akta tanah, ada notaris di situ,” tambahnya.
Namun menurut Ali, memalsukan dokumen bukanlah perkara mudah.
Apalagi, ada risiko penjara yang siap menghadang Teddy jika melakukan hal itu.
“Notaris akan melakukan pengecekan, rumah ini atas nama siapa, KTP-nya mana, kartu keluarganya mana, surat pembayaran pajaknya mana,” kata Ali.
“Saya pikir enggak mungkin Teddy menjual aset yang bukan atas nama dia.”
“Kalau ini memang terjadi pasti ada pemalsuan.”
“Jangankan sampai hari ini, mungkin saat sebulan dua bulan kemarin Teddy udah ditangkap sama kepolisian karena melakukan pemalsuan,” lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul BERANI SINDIR Sule, Pengacara Teddy Ngotot Harta Lina Harus Dibagi: Nggak Akan Miskin Juga Kok, https://style.tribunnews.com/2020/12/24/berani-sindir-sule-pengacara-teddy-ngotot-harta-lina-harus-dibagi-nggak-akan-miskin-juga-kok?page=all.
Editor: vega dhini lestari