Cek Status Bansos PKH Januari 2022, Sudah Tersedia di Link Ini!

LiputanTimes.com – Bansos PKH Januari 2022 sudah bisa diperiksa oleh khalayak umum melalui situs resminya.

Dengan link Bansos PKH Januari 2022 kalian bisa memeriksa siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial berupa uang tunai yang dibagikan oleh Kementerian Sosial.

Bansos PKH Januari 2022 diturunkan oleh Kementerian Sosial dan ditujukan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Langsung saja, baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui bagaimana cara mengakses informasi tersebut.

BACA JUGA  Berhenti Sekolah Demi Bantu Orangtua, Bocah Penjual Ulekan Viral di TikTok!

Syarat dan Nominal Bansos PKH Januari 2022

Untuk menerima bansos PKH ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

Keluarga miskin yang beranggotakan ibu hamil, disabilitas berat, atau lansia minimal 70 tahun

Keluarga miskin yang beranggotakan anak SD, SMP, atau SMA atau wajib belajar

Sedangkan untuk nominal bantuannya adalah sebagai berikut:

Ibu hamil/nifas 3 juta/tahun

Anak usia 0-6 tahun 3 juta/tahun

Anak SD 900 ribu/tahun

Anak SMP 1,5 juta/tahun

Anak SMA 2 juta/tahun

Disabilitas berat 2,4 juta/tahun

Lansia 2.4 juta/tahun

BACA JUGA  Bocah Jualan Makanan Ringan untuk Nafkahi Keluarga! Mimpi Masuk SMP!

Bansos PKH Januari 2022

Bansos PKH adalah program pemberian dana bantuan sosial yang akan disalurkan setiap 3 bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Pembagiannya akan dilakukan melalui bank HIMBARA BRI, BNI, Mandiri, dan BTN dengan besaran yang memiliki ketentuan-ketentuan tertentu.

Program ini diadakan oleh Kementerian Sosial untuk memerangi kemiskinan dan meningkatkan sumber daya manusia agar memiliki daya saing yang tinggi.

Anda bisa cek hak menerima Bansos PKH dengan memasukkan informasi identitas yang tertera pada KTP di link berikut ini.

Periksa status Bansos PKH Januari 2022 di sini

Penutup

Bantuan sosial merupakan salah satu usaha kementerian sosial dan pemerintah untuk memerangi kemiskinan yang masih mengkhawatirkan di Indonesia.

Sebelumnya, ada pula bantuan yang diberikan berupa bantuan langsung tunai (BLT) dan juga melalui kartu pekerja.

Semoga informasi ini dapat digunakan sebijaksana mungkin, sampai jumpa lagi di artikel-artikel menarik berikutnya.

***