Terlampau Mirip Polisi, Seragam Satpam Siap-Siap Ganti Warna Lagi

Siapa yang pernah gugup melihat seorang satpam lantaran segaram melampaui mirip dengan polisi? Hmm, sepertinya sudah banyak korban yang terkejut tiba-tiba melihat seorang satpam yang mungkin hendak menyeberangkan. Tentu saja ini terjadi dengan sangat mengesalkan, pasalnya segaram Security yang sekarang ini adalah coklat muda persis dengan segaram aparat kepolisian. Dalam hal ini pihak Polri di kabarkan sedang mengkaji perubahan warna seragam satpam. Dari info yang beredar, seragam Security yang berwarna coklat muda tersebut akan berganti warna menjadi krem. Benarkah?

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat di konfirmasi untuk memberikan keterangan pada Rabu (12/1/2022).

“Masih dalam proses pengkajian, warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,”

Ditambahkan oleh Ramadhan jika seragam satpam yang saat ini memang terlalu mirip dengan seragam Polri, dan hal ini kerap menjadikan bingung sebagian besar masyarakat. Meskipun, jika di dekati ada perbedaan tulisan yakni “Security”. Namun tidak semua orang harus mendekat dan mengamati.

“Argumentasinya, seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri, sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam,” terangnya.

Ramadhan menjelaskan lebih lanjut terkait kerja, tugas, atau peran dari Satpam sendiri adalah pengembang fungsi kepolisian terbatas. Sehingga, katanya (Ramadhan) satpam harus memiliki identitas yang berbeda dengan Polri.

“Satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya,” imbuhnya.

Diungkapkan oleh Ramadhan jika warna seragam satpam yang baru akan diperkenalkan pada HUT Satpam nanti. Seragam baru tersebut bakal diberlakukan usai disahkan penggunaannya.

“Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru, dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian, dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya,” terang Ramadhan.

BACA JUGA  Adopsi Spirit Doll Jadi Trending Kalangan Artis, Begini Hukumnya Kata MUI!