Sultan Gadungan Ditangkap Polisi! Ternyata Karena Hal Ini

LiputanTimes.com – Video sultan gadungan ditangkap polisi tengah jadi obrolan warganet usai diunggah oleh @komentatorpedas di Instagram.

Diketahui, sultan gadungan ditangkap polisi adalah seorang influencer yang bernama Kenneth William yang lebih dikenal dengan sebutan Kenwillboy.

Sempat viral karena buang-buang uang di pinggir tebing, rupanya sultan gadungan ditangkap polisi karena kasus lain yang menimpanya pada 2020 lalu.

Penasaran kasus apa yang membuat Kenwillboy masuk bui? Simak cerita lengkapnya di bawah ini.

BACA JUGA  Please Touch Me Game Viral di TikTok! Ini Link Situs dan Cara Mainnya

Sultan Gadungan Sempat Viral Buang Uang di Pinggir Tebing

Beberapa waktu lalu, video dengan konten “Seberapa sultankah kamu?” yang diunggah oleh akun @bisnisbarengkenwillboy di TikTok sempat viral.

Konten itu memperlihatkan seorang remaja laki-laki berada di pinggir tebing sambil membawa segepok uang lembaran seratus ribu di tangannya.

Tak berapa lama, usai menunjukkan keaslian lembaran uang tersebut, ia malah membuang uang itu satu per satu ke ke arah tebing hingga beterbangan.

Usai melakukan aksinya, ia menantang Raffi Ahmad dan Indra Kenz untuk melakukan hal yang sama sebagai pembuktian gelar sultan mereka.

BACA JUGA  Spesifikasi dan Harga OPPO F1s Terbaru, Masih Oke Untuk 2022?

Ditangkap Polisi Karena Kasus Berita Hoax

Pada unggahan di Instagram, terlihat Kenwillboy mengenakan baju tahanan berwarna jingga sambil membuat permohonan maaf ke publik.

Jika didengarkan dengan saksama, permohonan maaf tersebut ditujukan kepada organisasi Persatuan Islam atau lebih dikenal dengan PERSIS.

Rupanya, ia sempat terjerat kasus hukum karena menyebarkan video hoax di media sosialnya pada tahun 2020 lalu.

Video hoax tersebut berisi narasi tentang sebuah masjid yang memutarkan lagu DJ. Padahal, lagu tersebut berasal dari aplikasi TikTok di ponselnya.

BACA JUGA  Bikin Heran! Ini Penyebab Satu Kios Utuh Saat Kebakaran Pasar Kroya!

Penutup

Sekarang, kamu sudah tahu bahwa sultan gadungan ditangkap polisi karena kasus penyebaran video hoax tentang salah satu masjid pada 2020 silam.

Sementara itu, video buang-buang uang yang sedang viral hingga kini telah ditonton oleh 32,1 juta orang, disukai oleh 829,9 ribu orang, dan dikomentari oleh 60,7 ribu orang.

Semoga informasi ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel selanjutnya!

***