Kartu Prakerja Gelombang 36 Dibuka, Berikut 6 Faktanya

Pemerintah telah berupaya dalam membantu masalah perekonomian masyarakat kecil. Mulai dari pembagian sembako, bantuan langsung tunai berupa uang sampai dengan program kartu prakerja.

Kartu Prakerja sudah terbit alias telah dijalankan sejak beberapa tahun silam, terutama saat pandemi covid melanda. Program pemberian kartu prakerja ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kecil dan bagi kalangan muda yang belum bekerja, manfaatnya cukup besar bahkan untuk meningkatkan skill.

Setelah beberapa waktu tenang, kini program tersebut kembali dibuka. Program Kartu Prakerja sudah sampai pada gelombang 35 dan kabarnya untuk gelombang 36 kali ini telah resmi dibuka.

Mengutip dari Okezone, Senin (11/7/2022), berikut adalah fakta-fakta dari Kartu Prakerja:

  1. Penutupan Gelombang 35

Seperti yang disebutkan, karena saat ini telah pada gelombang 36 yang otomatis gelombang 35 telah ditutup per 5 Juli 2022. Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 35 dibuka sejak 3 Juli 2022.

  1. Gelombang 36 Dibuka

Bagi peserta yang kemarin gagal atau bagi yang belum mandaftar bisa mengikuti gelombang selanjutnya yakni ke-36.

  1. Program Akan Berlanjut Sampai 2023

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap bahwa program Kartu Prakerja ini akan terus dilanjutkan. Ia juga menyampaikan, meski nanti dirinya sudah tak lagi menjabat sebagai presiden namun Kartu Prakerja bisa tetap terus berlanjut.

Menurutnya, program tersebut dinilai mempunyai peran penting dan banyak manfaat bagi masyarakat.

“Terus. Ini akan diteruskan, dilanjutkan termasuk tahun depan anggarannya sudah ada,” ujar Presiden Jokowi.

  1. Program Berjalan Baik Selama 2 Tahun

Dalam dua tahun pelaksanaan Program tersebut berjalan lancar. Dibuktikan dari pencapaian hingga gelombang ke-32, dengan lebih dari 12,8 juta penerima manfaat yang tersebar di 514 kabupaten/kota se-Indonesia.

“Yang paling penting sekarang ini dievaluasi dulu, ada koreksi-koreksi. Mengenai anggaran nanti disesuaikan dengan APBN yang ada. Tapi yang jelas dalam pengembangan SDM negara kita ini sangat baik. Baik untuk up skilling, reskilling, sangat baik dan dalam jumlah gede banget. 12,8 juta, itu angka yang sangat gede sekali,” imbuhnya.

  1. Syarat Kartu Prakerja

Adapun beberapa syarat dalam Kartu Prakerja ini antara lain sebagai berikut:

  • Harus dan wajib WNI, berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/ buruh yang terkena PHK, atau pekerja/ buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti misalnya pekerja/ buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/ Komisaris/ Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
  1. Cara Daftar Program Kartu Prakerja.

  • Buka situs www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
  • Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri lengkap, lalu ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  • Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
  • Klik ‘Gabung’ pada gelombang yang sedang dibuka.
  • Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.
BACA JUGA  Jodoh dari Komen TikTok  Viral dan Bikin Netizen Cemburu

Kini, resmi bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36 telah dibuka. Bagi calon peserta yang sebelumnya ketinggalan kabar atau belum mendaftarkan namun kini ingin mencoba pelatihan bisa segera mendaftarkan. Sejak pada Minggu (10/7/2022) situs resmi prakerja.go.id sudah bisa di akses untuk pendaftaran.

Informasi mengenai pembukaan gelombang 36 disampaikan langsung oleh akun resmi Instagram Prakerja, @prakerja.go.id.

“Tepat pukul 12.00 WIB hari ini, pendaftaran gelombang 36 sudah dibuka loh. Langsung klik Gabung Gelombang sekarang juga!!! Yang udah klik gabung gelombang absen yuk di sini, comment ‘SAYA UDAH GABUNG’!,” tulis akun Prakerja, Minggu 10 Juli 2022.

William Sudhana, selaku Kepala Komunikasi Manajamen Pelaksana Kartu Prakerja kepada Kompas.com. Seperti yang dikutip, ia mengatakan bahwa kuota pada gelombang Kartu Prakerja 36 kali ini masih dinamis.

Oleh sebab itulah bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 35 yang sempat mendaftar namun belum lolos verifikasi, bisa mengikuti kembali pada gelombang 36 seperti sekarang. Dengan kata lain jangan sampai melewatkan setiap kesempatan yang ada.

“Kuota masih bergerak dinamis layaknya gelombang sebelum-sebelumnya. Kami tetap mengajak sobat-sobat yang untuk segera mengunjungi dashboard Kartu Prakerja untuk bergabung pada gelombang ini, termasuk mereka yang belum lolos di gelombang 35,” pungkasnya.

Sementara bagi calon peserta Prakerja yang belum mendaftarkan akunnya bisa segera mendaftar tanpa perlu menunggu pembukaan gelombang Kartu Prakerja itu sendiri. So, lebih cepat akan lebih baik.

“Untuk yang belum mendaftarkan akun, bisa segera juga mendaftar karena proses pendaftaran dan gabung gelombang merupakan dua hal berbeda,” imbuhnya.

Ketentuan Dalam Pendaftaran Program Kartu Prakerja

  • Ketentuan Unggah KTP dan Foto Selfie

Ketika hendak mendaftar Kartu Prakerja, Anda wajib melakukan verifikasi dengan mengunggah foto KTP dan foto selfie alias swafoto. Jangan lupa untuk memperhatikan ketentuan unggah foto KTP saat daftar Kartu Prakerja agar sesuai panduan. Sehingga tidak akan mengulang-ulang lagi.

Misalnya yakni mengunggah foto KTP langsung dari kamera HP secara jelas. Apabila Anda mengakses melalui komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser ponsel. Selanjutnya, saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pastikan wajah telah terlihat jelas dan dengan pencahayaan yang cukup.
  • Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up).
  • Pastikan tidak menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata, dan lain-lain.
  • Foto yang diambil tidak disertai foto KTP.
  • Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul.
BACA JUGA  Rekening Fiersa Besari Dibobol Teman Istri, Modus Hipnotis?

Demikianlah fakta mengenai pembukaan prakerja gelombang 36 serta syarat atau ketentuannya.