9 cara perpanjang SIM Online

9 Cara Perpanjang SIM Online Terbaru

Surat Izin Mengemudi (SIM) ini memiliki masa aktif selama 5 tahun, dan apabila masa aktif telah habis maka warga harus memperpanjangnya. Nah pada kesempatan kali ini kita akan bahas tentang cara perpanjang sim online yang wajib anda ketahui.

Di zaman yang serba canggih ini, membuat aktifitas warga semakin dimudahkan. Salah satu kemudahan ini sudah banyak layanan publik yang bisa diakses secara online melalui smartphone maupun laptop.

Begitupun dengan layanan pembuatan maupun perpanjangan SIM, kini sudah bisa dilakukan melalui sebuah aplikasi seluler saja. Nah untuk anda yang ada jadwal perpanjangan SIM dalam waktu dekat, maka bisa ikuti cara perpanjang sim online yang akan kami bahas kali ini.

Keuntungan Bila Perpanjang SIM Online

9 Cara Perpanjang SIM Online

Pihak kepolisian memang ingin memperbaiki layanan publik mereka, dan salah satu bukti nyata adalah tersedianya perpanjangan SIM online. Yang menarinya lagi, warga bisa melakukannya via smartphone dan jika sudah jadi maka SIM pun bakal diantar kerumah.

Dengan begini anda sudah perlu berdesakan antre untuk memperpanjang salah satu dokumen negara tersebut. Nah untuk anda yang penasaran, yuk langsung saja kita ulas bersama cara perpanjang sim online selengkapnya di bawah ini :

1. Download dan Install Aplikasi Digital Koorlantas Polri

Cara perpanjang sim online pertama adalah anda harus memiliki aplikasi Digital Koorlantas Polri. Untuk mendapatkannya pun mudah, anda bisa download dan install langsung aplikasi tersebut di di Play Store untuk pengguna android, dan App Store untuk pengguna iOS.

Setelah aplikasi tersebut berhasil di install, silahkan buka dan masukkan sejumlah data pribadi anda sesuai dengan isian form yang dibutuhkan, mulai dari biodata, nomor HP, alamat email, dan lain sebagainya. Setelah itu lakukan verifikasi melalui email yang dikirimkan.

BACA JUGA  Viral Anak Mirip Boneka Bikin Gemas Warganet! Seperti Apa Sosoknya?

2. Pilih “Perpanjangan SIM”

Langkah selanjutnya setelah berhasil verifikasi data, silahkan anda tap opsi Perpanjang SIM, lalu pilih jenis SIM yang ingin diperpanjang. Selanjutnya silahkan anda masukkan nomor SIM lama pada kolom yang tersedia, lalu unggah foto KTP, dan foto fisik SIM lama.

Siapkan juga foto tanda tangan anda pada selembar kertas putih bersih, lalu siapkan juga pas foto anda dengan latar belakang biru dengan resolusi 480 x 40 pixel. Unggah dokumen tersebut pada aplikasi ini.

Syarat Perpanjang SIM Online

3. Lakukan Tes Psikologi

Setelah berkas yang dibutuhkan tadi berhasil di unggah, cara perpanjang sim online selanjutnya silahkan anda lakukan tes psikologi. Nah untuk melakukan tes ini anda bisa melakukannya melalui aplikasi epPSi atau melalui link yang tersedia pada aplikasi Digital Koorlantas Polri tadi.

Silahkan anda buat akun memakia email sama dengan yang dipakai untuk registrasi di aplikasi Digital Koorlantas Polri tadi. Untuk melakukan tes psikologi ini, anda akan dikenakan biaya sebesar Rp 37.500, nantinya biaya tersebut bisa dibayarkan melalui e-wallet maupun transfer ATM melalui nomor rekening VA yang muncul di layar.

Jumlah soal dalam tes psikologi ini cukup banyak, namun cukup mudah untuk dikerjakan. Jika dalam tes ini sudah berhasil dan dinyatakan lulus, maka akan muncul tanda centang pada aplikasi yang jadi salah kelengkapan persyaratan perpanjangan SIM online.

cara perpanjang SIM Online

4. Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Online

Setelah lolos tes psikologi, selanjutnya anda juga harus melakukan cek kesehatan juga. Sama halnya dengan tes psikologi, untuk tahap ini juga bisa anda lakukan secara online melalui laman erikkes.id atau klik link yang tersedia di aplikasi Digital Koorlantas Polri tadi.

Usai registrasi memakai email yang sama tadi, silahkan anda lakukan verifikasi identitas dengan foto selfie memegang KTP. Selanjutnya silahkan anda isi form yang tersedia dengan data yang benar, selanjutnya pilih faskes yang ingin digunakan untuk pemeriksaan tersebut dan jadwal kedatangan.

Setelah menentukan lokasi dan jadwal, silahkan anda berkunjung ke faskes tersebut, bayar biaya pemeriksaan, selanjutnya ke bagian e-rikkes SIM. Usai data anda di inpun, selanjutnya pada bagian e-rikkes di aplikasi bakal mendapatkan centang.

BACA JUGA  Cara Bikin 1 STB Bisa Untuk 2 TV
Keuntungan Bila Perpanjang SIM Online

5. Tentukan Lokasi Satpas

Cara perpanjang sim online selanjutnya yang perlu anda lakukan adalah memiliki lokasi Satpas pada aplikasi Digital Koorlantas Polri tadi. Tentu tahap ini bisa dilakukan setelah tes psikologi dan tes kesehatan anda rampung.

Untuk perpanjangan SIM online ini anda bisa pilih Polres maupun Polda terdekat dari daerah anda. Tentu hal ini untuk memangkas biaya pengiriman agar lebih murah, tidak perlu sesuai dengan alamat KTP.

6. Isi Nomor Rekening Pengembalian

Langkah selanjutnya anda akan diminta memasukkan nomor rekening pengembalian dana. Tujuan dari tahap ini adalah apabila perpanjang SIM online anda ditolak oleh sistem, sehingga uang akan dikembalikan pada rekening yang tertera.

7. Input Alamat Pengiriman

Tahap selanjutnya silahkan anda masukkan alamat pengiriman apabila nanti perpanjangan SIM online anda berhasil dan akan dikirimkan kerumah. Alamat pengiriman juga tidak harus sesuai KTP, bisa alamat bekerja atau kontrakan.

8. Konfirmasi Data

Apabila alamat pengiriman tadi sudah berhasil di input, maka anda akan diminta untuk melakukan pengecekan ulang data yang telah di input tadi. Mulai dari alamat pengiriman, jenis, SIM, nomor SIM, dan lan sebagainya.

9. Lakukan Pembayaran

Dan cara perpanjang sim online yang terakhir, anda harus melakukan pembayaran semua biaya administrasi yang telah ditentukan pihak kepolisian. Nantinya anda akan diminta untuk membayar melalui BNI Virtual Account yang telah tertera di dalam aplikasi.

Selain biaya perpanjangan SIM online, anda akan dikenakan biaya pengiriman dokumen juga nantinya. Setelah semua administrasi tadi selesai, maka anda tinggal menunggu SIM tersebut datang sampai di rumah.

Keuntungan Bila Perpanjang SIM Online

Biaya Perpanjangan SIM Online

Setelah anda mengetahui cara melakukan perpanjangan SIM online di atas tadi, berikut ini kami berikan rincian biaya perpanjangannya :

  • SIM A dan A umum: Rp 80.000
  • SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000
  • SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM C1: Rp 75.000
  • SIM C2: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000
  • SIM D khusus D1: Rp 30.000
  • SIM Internasional: Rp 225.000.

Untuk biaya diatas ini sifatnya hanya referensi ya, karena bisa jadi ada perubahan biaya administrasi di masing-masing daerah. Cukup sekian dulu ulasan kali ini tentang cara perpanjangan SIM online mudah dan diantar kerumah kali ini, semoga bermanfaat dan selamat mencoba.