cara daftar SIM online san biayanya

Cara Daftar SIM Online dari Syarat dan Biayanya Paling Lengkap Untuk Motor dan Mobil

Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu dokumen penting bagi mereka yang berkendara, hal ini dikarenakan SIM wajib dimiliki untuk siapapun yang menyetir mobil atau motor. Untuk anda yang berencana membuat SIM, pada kesempatan kali ini akan kami ulas tentang cara daftar SIM online untuk anda semua.

Dengan semakin canggihnya teknologi, tentu untuk pengurusan dokumen seperti SIM salah satunya ini pun juga dipermudah lagi dengan sistem online. Pemilik kendaraan pun kini sudah tidak perlu lagi berdesakan mengantre di polres untuk pengurusan SIM, karena mereka bisa mendaftarkan diri cukup menggunakan smartphone.

Hanya saja, untuk cara daftar SIM online ini tidak semua orang memahami caranya, syarat, atau bahkan biayanya. Maka dari itu, pada ulasan kali ini kami akan membahas itu semua untuk anda. Seperti apa? yuk ikuti ulasan selengkapnya di bawah ini.

Klik Cara Perpanjang SIM Online dan diantar Kerumah

Cara Dapat Bansos 600ribu hingga 3 Juta

Syarat Daftar SIM Online

Sebelum membahas tentang cara daftar SIM online yang perlu anda pahami pertama kali tentu adalah soal persyaratannya. Ini wajib diketahui karena sebelum anda mendaftar pembuatan SIM harus melengkapi sejumlah dokumen persyaratan.

Beberapa persyaratan yang harus ini meliputi usia, administrasi, kesehatan, serta kelulusan ujian. Nah berikut ini rincian selengkapnya :

1.Usia

  • Untuk pembuatan SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM D1 minimal berusia 17 tahun
  • Untuk pembuatan SIM C1 minimal berusia 18 tahun
  • Untuk pembuatan SIM C2 minimal berusia 19 tahun
  • Untuk pembuatan SIM A dan SIM B1 minimal berusia 20 tahun
  • Untuk pembuatan SIM B2 minimal berusia 21 tahun
  • Untuk pembuatan SIM B1 Umum minimal berusia 22 tahun
  • Untuk pembuatan SIM B2 Umum minimal berusia 23 tahun.

2. Administrasi

  • Anda harus mengisi serta menyerahkan tanda bukti pendaftaran elektronik
  • Silahkan lampirkan fotokopi serta tunjukkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau dokumen keimigrasian
  • Bagi warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia dan ingin mmebuat SIM, maka wajib melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari Kementerian
  • Lakukan perekaman biometri berupa sidik jari serta pengenalan wajah dan juga retina mata
  • Serahkan bukti administrasi pembayaran penerimaan negara bukan pajak
BACA JUGA  Keuntungan Memakai Aplikasi Perpanjang SIM online Untuk Motor dan Mobil

Cara Dapat Bansos 600ribu hingga 3 Juta

3. Kesehatan

  • Lakukan pengecekan kesehatan jasmani diantaranya penglihatan, pendengaran, fisik atau anggota gerak, dan lain sebagainya
  • Lakukan pemeriksaan kesehatan rohani yang meliputi kemampuan kognitif, psikomotorik, dan juga kepribadian

Untuk pemeriksaan kesehatan secara online, anda bisa melalui laman https://erikkes.id/. Sementara untuk melakukan es psikologi online, juga bisa melalui laman berikut ini https://app.eppsi.id/.

4. Lulus ujian

  • Anda harus lulus Ujian teori
  • Lulus Ujian keterampilan melalui simulator
  • Lulus Ujian praktik

2 Cara Daftar SIM Online

Setelah memahami soal persyaratan administratif, maka berikut ini akan kita bahas bersama tentang cara daftar SIM online tersebut. Nah untuk anda yang ingin mendaftar secara online, ada dua cara yang bisa ditempuh yakni melalui laman resmi POLRI, atau bisa juga melalui aplikasi SINAR.

cara daftar SIM online

Yang pasti kedua cara ini legal ya, jadi anda tinggal pilih mana sekiranya yang paling mudah untuk dilakukan. Baiklah tidak perlu lama-lama lagi, langsung saja simak ulasan selengkapnya di bawah ini :

KLIK Cara Perpanjang SIM Online

1. Cara Daftar SIM online Lewat Laman Resmi POLRI

Untuk cara pertama yang akan kita bahas kali ini adalah mendaftar SIM Online melalui laman resmi POLRI, untuk langkah-langkahnya bisa ikuti di bawah ini :

  • Langkah pertama silahkan anda kunjungi laman berikur ini http:// sim.korlantas.polri.go.id
  • Setelah situsterbuka klik menu ‘Pendaftaran SIM Online’
  • Selanjutnya klik tombol ‘Mulai’, setelah muncul menu ‘Data Permohonan’, silahkan isikan data yang dibutuhkan dengan benar
  • Klik opsi ‘Lanjut’, dan isi data pribadi hingga nomor telepon
  • Isi data kondisi darurat yang bisa dihubungi. Ada pula kolom data validasi yang harus mencantumkan nama ibu kandung anda, serta data sertifikasi sekolah mengemudi yang bisa diisi ‘ya’ atau ‘tidak’ sesuai dengan data sebenarnya
  • Silahkan anda Isi seluruh data yang diperlukan dalam proses pendaftaran, dan jika sudah selesai klik tombol ‘Lanjut’
  • Selanjutnya terdapat kolom tanggal kedatangan yang bisa anda pilih sesuai waktu yang diinginkan untuk berkunjung ke Polres yang sudah dipilih sebelumnya
  • Setelah itu silahkan anda isi kode verfikasi, lalu klik tombol ‘kirim’
  • Setelah ikuti beberapa cara daftar SIM online diatas tadi, nanti bakal muncul tampilan sukses registrasi. Klik ‘Ok’ lalu proses di aplikasi SIM online pun selesai
  • Setelah dapat bukti registrasi online tadi, anda bakal akan dapat e-mail pada alamat email yang didaftarkan tadi.
  • Selanjutnyalakukan pembayaran di ATM, EDC, mapupun teller BRI di seluruh Indonesia sesuai biaya masing-masing yang tertera pada e-mail tersebut.
  • Setelah anda melakukan pembayaran pembuatan SIM, kunjungi Satpas SIM atau polres dengan membawa KTP serta sejumlah surat keterangan kesehatan, sesuai tanggal dan lokasi yang anda pilih saat registrasi online sebelumnya
  • Selanjutnya anda tinggal mengikuti serangkaian tes dari pihak kepolisian untuk mendapatkan SIM baru tersebut, mulai dari ujian teori, ujian praktik, dan ujian keterampilan melalui simulator.
  • Selesai, anda pun tinggal menunggu hasil ujian tersebut
BACA JUGA  Resmi Naik, Harga BBM Pertalite, Solar Hingga Pertamax Terbaru Mulai Diterapkan

KLIK Cara Perpanjang SIM Online

2. Cara Daftar SIM Online dengan Aplikasi SINAR

Untuk cara daftar SIM online selanjutnya kini anda bisa menggunakan aplikasi SINAR. Untuk cara ini kami rasa menjadi yang cukup mudah untuk dilakukan, caranya bisa simak dibawah ini :

  • Langkah pertama silahkan anda download dan install aplikasi Sinar di dalam smartphone. Anda bisa mendapatkannya di Google Play Store maupun App Store
  • Buka aplikasi tersebut, lalu lakukan verifikasi nomor HP dengan memasukkan kode OTP yang diterima
  • Lakukan Registrasi dengan cara memasukkan nomor NIK KTP anda
  • Selanjutnya Lakukan Face recognition untuk verifikasi
  • Lalu pilih jenis SIM yang ingin anda buat
  • Lakukan pembayaran PNBP SIM baru
  • Lakukan Uujian teori secara online yang didahului dengan simulasi contoh soal.
  • Setelah lulus dan mendapatkan QR Code, setelah itu tap opsi Satpas
  • Silahkan pilih jadwal ujian praktik
  • Selesai

Untuk anda yang ingin membuat SIM baru maka wajib datang ke Satpas untuk lakukan ujian praktek.

Cara Dapat Bansos 600ribu hingga 3 Juta

Biaya Pembuatan SIM Baru

  • SIM A: Rp 120.000
  • SIM B I: Rp 120.000
  • SIM B II: Rp 120.000
  • SIM C : Rp 100.000
  • SIM C I: Rp 100.000
  • SIM C II: Rp 100.000
  • SIM D: Rp 50.000
  • SIM D I: Rp 50.000
  • SIM Internasional: Rp 250.000.

Cukup sekian dulu ulasan kali ini tentang cara daftar SIM online, semoga ulasan diatas tadi bermanfaat dan menambah wawasan anda.

Klik Download Aplikasi Perpanjang SIM

Cara Dapat Bansos 600ribu hingga 3 Juta