Cek Daftar Bantuan Rp1 Juta dari Pemerintah untuk Pelajar SD, SMP, SMA dan Mahasiswa liputantimes.com
Cek Daftar Bantuan Rp1 Juta dari Pemerintah untuk Pelajar SD, SMP, SMA dan Mahasiswa liputantimes.com

Buruan Cek Daftar Bantuan Rp1 Juta dari Pemerintah untuk Pelajar SD, SMP, SMA dan Mahasiswa, Yuk Cari Tahu Cara Ceknya

Liputantimes.com – Bagi Kamu pelajar dan mahasiswa yang saat ini masih berusia 6 hingga 21 tahun, ada kabar baik datang dari Pemerintah loh.

 

Pasalnya, pemerintah saat ini melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan tunai sebesar Rp450.000 hingga Rp1 Juta.

Bantuan ini pastinya diperuntukkan bagi pelajar dan mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau miskin dan rentan miskin.

 

Dalam hal tersebut, Kemendikbud juga tidak sendiri dengan bekerja sama dengan dua kementerian lain. Yakni Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Sosial (Kemensos).

 

Bantuan tersebut merupakan wujud realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

BACA JUGA -Dapat BLT UMKM 1.2 Juta Tahap 3 Nggak Ya? Coba Klik Detailnya disini

Bagi pelajar yang saat ini masih duduk di bangku setara dengan Sekolah Dasar, SD/MI/Paket A, pemerintah akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp450.000 per tahun.

 

Sementara untuk pelajar SMP/MTS/Paket B, pemerintah juga memberikan bantuan tunai sebesar Rp750.000 per tahun.

 

Kemudian untuk pelajar SMA/SMK/MAN/Paket C, pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp1 Juta per tahun.

Lalu, bagaimana caranya sih untuk melihat apakah kamu terdaftar ke dalam program bantuan pemerintah tersebut?

Simak langkah-langkah berikut ini.

 

Pertama, kamu hanya perlu masuk ke laman Kemdikbud.go.id jika tidak bisa klik link ini https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn

Selanjutnya, kamu klik ‘Cek Penerima PIP’. Setelahnya, kamu tinggal masukkan NISN tanggal lahir dan nama ibu kandung siswa.

Berikutnya, setelah memasukkan data tersebut, kamu perlu klik ‘Cek Data’.

Kemudian akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur.

Cukup mudah bukan?

 

Nah Bagi kamu yang saat ini sedang berkuliah dan menyandang status Mahasiswa, pemerintah juga memberikan bantuan tunai Rp1 Juta.

Kamu dapat memeriksanya sendiri di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan ikuti langkah-langkah selanjutnya.

Bantuan tersebut dapat dipergunakan untuk biaya kursus misalnya kursus Bahasa Inggris, juga untuk membeli perlengkapan serta peralatan sekolah dan kuliah.

BACA JUGA  Seorang Kakek Meninggal di Rumah Kosong, Warga Cium Bau Tak Sedap

Semoga informasi ini bermanfaat, ya.***