Bantun Upah

Syarat dan Ketentuan Bansos BBM Dapat Rp600 Ribu Untuk Pekerja Dibawah Rp3,5 Juta Per Bulan

Seperti yang kita tahu bahwa saat ini banyak pekerja cukup miris keadaannya, dimana dengan penghasilan tetap bulanannya semakin menipis uang yang dapat disisihkan, atau bahkan tidak ada sama sekali. Hal ini disebabkan oleh kenaikan harga terhadap beberapa kebutuhan yang kian menggila tentunya.

Belum lagi beberapa pekan terahkir ini banyak informasi beredar bahwa BBM subsidi akan dinaikkan harganya, dimana hal ini jelas akan membuat sebagian besar masyarakat menderita. Ini disebabkan oleh Pertalite (salah satu BBM yang akan naik), menjadi sumber energi utama bagi kendaraan yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Walaupun demikian, pemerintah tidak tinggal diam yang mana kabarnya akan memberikan bantuan terhadap para pekerja dengan upah maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan tersebut akan diberikan bagi kalangan yang telah memenuhi syarat dan kriteria penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji.

Download Aplikasi Cek Bansos Cek Bansos Kemensos 2022 Cara Daftar DTKS Kemensos Cek Status Bansos PKH

Untuk penyaluran yang akan dilakukan tahun ini masih sama seperti sebelumnya, dimana akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Bantuan ini merupakan bantuan pengalihan subidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 24,17 triliun yang akan dibagi ke dalam 3 pos bantuan.

Ketiga pos yang dimaksudkan tersebut diantaranya yakni BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebesar Rp 600 ribu, Bantuan Subsisi Upah sebesar Rp 600 ribu, dan bantuan pemerintah daerah. Akan tetapi untuk besarannya ini berbeda dari tahun 2021 yakni mencapai Rp 1 juta.

Untuk syarat mendapatkan BSU 2022 terhadap pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan kali ini masih menunggu informasi resmi dari Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan. Akan tetapi kalau menilik syarat dan ketentuan tahun lalu, penerima BSU harus:

  • WNI Penerima Upah
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki gaji dibawah Rp 3,5 juta
  • Bekerja di sektor industri tertentu
  • Bukan penerima BLT UMKM, Kartu Prakerja ataupun PKH

Perlu ditegaskan lagi bahwasanya syarat tersebut bukan yang pasti untuk tahun ini, namun setidaknya bisa menjadi gambaran umum bahwa seperti apa pekerja yang akan mendapatkan BSU di tahun 2022.

BACA JUGA  Netizen Ramai Bahas "Jokowi Lampung" Sengaja Lewat Jalan Berbeda
Download Aplikasi Cek Bansos Cek Bansos Kemensos 2022 Cara Daftar DTKS Kemensos Cek Status Bansos PKH