Ini Link Pengumuman Online PPDB Jabar 2022 Tahap 1 dan Mekanisme Daftar Ulangnya

PPDB atau Proses Penerimaan Peserta Didik Baru sudah dimulai. Teruntuk wilayah Provinsi Jawa Barat alias PPDB Jabar 2022 tahap 1 jenjang SMA, SMK dan SLB sudah berlangsung sejak awal Juni, tepatnya pada tanggal 6.

Pada tahap 1 PPDB Jawa Barat, pendaftarannya dibuka khusus untuk peserta jalur afirmasi, anak berkebutuhan khusus serta kondisi tertentu bahkan perpindahan tugas orangtua/ wali/ anak guru, sampai dengan jalur prestasi nilai rapor dan perlombaan/ kejuaraan.

Namun pendaftaran  PPDB Jabar tahap 1 sudah berakhir sejak 10 Juni lalu. Lalu per 20 Juni 2022, para peserta bisa memulai mengecek hasil seleksi pada pengumuman PPDB Jabar 2022 secara daring atau online via situs web di alamat “ppdb.disdik.jabarprov.go.id”.

Bagi peserta atau wali/ orang tua peserta yang akan melakukan cek pengumuman PPDB Jabar 2022 bisa mengikuti panduan dibawah ini.

Cara Cek Pengumuman PPDB Jabar 2022

  • Kunjungi link pengumuman PPDB Jabar 2022 di alamat https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.
  • Kemudian pilih Cabang Dinas Pendidikan sesuai wilayah pendaftaran PPDB.
  • Pada menu halaman PPDB Cabang Dinas Pendidikan Jabar, silakan klik opsi “Hasil Seleksi” dan isi kolom pencarian.
  • Silakan memasukkan jenjang pendaftaran yang dipilih (SMA, SMK, atau SLB).
  • Masukkan juga kota tempat pendaftaran PPDB Jabar 2022.
  • Masukkan jenis sekolah (Negeri atau Swasta).
  • Lalu carilah sekolah tujuan yang dipilih untuk mengikuti seleksi PPDB Jabar 2022.
  • Apabila sudah ditemukan, klik opsi “Hasil Seleksi”. Nantinya akan muncul daftar nama peserta yang lolos pada PPDB Jabar tahap 1.

Jika peserta dinyatakan lolos seleksi, wajib mengikuti proses selanjutnya. Sedangkan untuk proses setelah pengumuman PPDB Jabar 2022 yakni daftar ulang. Sebelum melakukan daftar ulang, peserta harus terlebih dahulu mencetak bukti tanda diterima oleh sekolah tujuan.

Bukti tanda diterima bisa didapatkan dari halaman situs web pengumuman hasil seleksi PPDB. Sementara untuk proses daftar ulangnya sendiri, akan dilaksanakan pada 21-22 Juni 2022, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Mekanisme daftar ulang PPDB Jabar 2022.
  • Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang. Lalu bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
  • Peserta didik yang tidak bisa mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda-tangan orang tua dan selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang sesuai yang diumumkan.
BACA JUGA  Kisah Radit yang Tinggal Bersama Nenek Penjual Gorengan Keliling, Harus Berjuang Demi Pendidikan

Adapun persyaratan daftar ulang bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan ‘diterima’ yakni sebagai berikut:

  • Harus menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online).
  • Wajib enunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman).
  • Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang telah ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
  • Wajib menunjukkan dokumen persyaratan asli.

Bagi peserta didik yang diterima pada tahap 1, akan tetapi tidak diambil maka wajib mengundurkan diri saat daftar ulang agar sistem tidak mengunci saat peserta didik akan mendaftar kembali di tahap 2.

Demikianlah informasi seputar link cek pengumuman PPDB Jabar 2022 tahap 1 dan mekanisme daftar ulangnya.  Untuk informasi lebih lengkap, silakan kunjungi tautan dokumen sosialisasi PPDB SMA/SMK/SLB Jabar 2022. Semoga bermanfaat!