Pemerintah melalui Kementerian Keuangan atau (Kemenkeu) menyatakan akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau (PPN) hingga menjadi 11 persen. Hanya bertambah 1 persen dari yang semula 10 persen. Perubahan ini akan diterapkan mulai 1 April 2022 mendatang. Bersamaan dengan hal itu, kabar lain yang turut mengiringi yakni operator seluler di …
Baca Selanjutnya »