Aset “Non-Fungible Token atau (NFT) menjadi lahan baru bagi orang yang ingin mencari penghasilan dari transaksi digital. Ini di tandai dari permintaan dan penawaran NFT untuk tahun ke tahun yang memang meningkat. Kabar ini bisa dilihat dari laporan DappRadar, yang merupakan pengembang aplikasi dengan menggunakan skema blockchain.
Dirilis oleh DappRadar bahwa volume penjualan NFT di sepanjang tahun 2021 telah mencapai angka 25 miliar dolar AS atau sekitar Rp 357 triliun. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 2020 dengan perolehan angka berada di 95 dollar atau setara dengan Rp. 13,3 triliun, peningkatan di sepanjang tahun 2021 memang cukup tinggi, yakni berada di angka
Disamping itu penjual NFT juga mengalami peningkatan. Katakan saja untuk di tahun 2020 dengan 545.000 penjual, kemudian di tahun 2021 naik hingga menjadi 28,6 juta penjual. Tentu saja selisih tersebut bukan angka yang kecil. Mungkin anda mulai bingung, sebenarnya apa itu NFT dan bagaimana cara kerjanya.
Setelah mengumpulkan sedikit pembahasan tentang peningkatan NFT, kini anda akan lebih mudah memahami apa itu NFT serta seperti apa cara kerjanya. NFT adalah bagian dari teknologi blockchain, merupakan sistem penyimpanan data digital yang memungkinkan pengguna agar bisa saling transfer data secara rahasia dan aman melalui skema enkripsi dalam kriptografi.
Kemudian skema tersebut bisa mengonversi data informasi menjadi kode rahasia sebelum pada akhirnya dikirim. Dengan begitu data tidak bisa dilacak dan dimiliki oleh pengguna lain yang tidak memiliki data itu sendiri.
Di dalam blockchain ada banyak sekali jenis mata uang kripto, misalnya seperti Ethereum, Bitcoin, dan masih banyak lagi yang lainnya. Bentuk data dalam blockchain itulah yang kian berkembang, salah satunya yakni sertifikat digital NFT.
Seperti yang disampaikan di atas, sertifikat digital pada NFT itu umumnya ditanamkan pada gambar, foto, video, atau karya-karya seni digital lainnya. Pada saat karya seni digital tersebut menjadi NFT, maka berarti telah dienkripsi dalam blockchain. Oleh karenanya, karya seni digital tidak dapat diduplikasi di dunia maya, khususnya oleh orang yang bukan pemilik aslinya.
Secara sederhana, NFT ini bisa dikatakan seperti sebuah sertifikat fisik hak cipta yang dapat menjamin keaslian suatu karya seni. Namun yang membedakannya, NFT berupa sertifikat digital.
Hasil karya seni seperti gambar atau video yang telah di jadikan NFT biasanya bisa disimpan dan dilihat oleh banyak orang. Tetapi hanya ada satu orang yang mempunyai versi aslinya, dilengkapi dengan sertifikat kepemilikan digital yang tersimpan di dalam blockchain.
Mengutip Kompas Tekno, Selasa (18/1/2022), NFT pertama kali digunakan dalam sebuah game blockchainyang bernama CryptoKitties pada Oktober 2017 lalu. Dalam game tersebut, para pengguna bisa mengadopsi atau memelihara seekor kucing virtual.
Sudah tampak seperti binatang peliharaan di dunia fisik, seekor kucing digital tersebut bakal memiliki identitas (token) unik untuk menunjukkan bahwa kucing tersebut dimiliki sepenuhnya oleh seorang pengguna. Mengacu pada bagaimana cara kerja NFT sendiri, anda mungkin telah bisa membayangkan secara garis besar mengapa harganya bisa melambung tinggi.
Alasan mendasar dari pertanyaan tersebut yakni tidak adanya penguasaan atau dominasi skema perdagangan NFT. Artinya, tidak ada aktor yang mengendalikan harga NFT tersebut.